ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, merespons usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait penerapan Artificial Intelligence (AI) dan Coding sebagai mata pelajaran di Sekolah Dasar (SD). Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kedua mata pelajaran tersebut tidak akan menjadi kewajiban, melainkan pilihan.
“Itu (AI dan Coding) hanya sebagai mata pelajaran pilihan ya, bukan wajib,” ujar Abdul Mu’ti saat berbicara di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (13/11/2024).
Mendikdasmen menjelaskan bahwa Kemendikdasmen masih dalam tahap kajian komprehensif mengenai rencana ini. Sebagai langkah awal, mata pelajaran AI dan Coding akan diterapkan pada kelas 4 SD.
“Kami masih mengkaji secara menyeluruh, dan rencananya akan diterapkan mulai dari kelas 4 SD,” katanya.
Namun, ia juga menambahkan bahwa tidak semua sekolah akan mengadopsi mata pelajaran ini. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur yang dimiliki beberapa sekolah.
“Tidak semua sekolah harus menyelenggarakan mata pelajaran ini. Banyak sekolah yang belum memiliki teknologi dan fasilitas yang memadai,” jelas Abdul Mu’ti.
Menurut Abdul Mu’ti, konsep pengajaran AI dan Coding bukanlah hal baru. Beberapa SD di Indonesia sudah mulai memperkenalkan materi ini sebelumnya.
Penguatan kompetensi teknologi sejak dini dinilai sangat penting untuk mempersiapkan generasi masa depan dalam menghadapi tantangan global. Abdul Mu’ti berharap program ini bisa segera diimplementasikan pada tahun ajaran baru.