jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) dan Nasional Corruption Watch (NCW) melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang memvonis lepas (onslag) pasangan suami istri (Pasutri) yang merugikan perusahaan sebesar Rp583 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).