Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
6 days ago
2
ARTICLE AD BOX
JPNN.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan sumpah palsu, Ike Farida, dituntut hukuman 1,5 tahun penjara. Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/11).