jabar.jpnn.com, KABUPATEN CIANJUR - Satreskrim Kepolisian Resor Cianjur menetapkan dan menahan adik Bupati Cianjur, DL, sebagai tersangka dugaan penipuan dan pengelapan dengan kerugian korban mencapai Rp500 juta karena dalih pekerjaan dinas di Pemkab Cianjur.