ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung telah menahan dan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula.
Kasus itu masih ramai dibahas karena penahanan tersebut tanpa adanya bukti aliran dana kepada pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu.
Terkait hal itu, dua orang juru bicara Presiden Republik Indonesia, masing-masing Jubir Presiden Gusdur, Adhie Massardi, dan Jubir Presiden SBY, Dino Patti Djalal, meyakini bahwa Tom Lembong tidak melakukan korupsi.
Bahkan, menurut Adhie Massardi, melalui akun pribadinya di X, @AdhieMassardi, menilai penahanan Tom Lembong adalah kriminalisasi berbau politis.
“TOM LEMBONG dikriminalisasi agar nimbulkan arus balik yg kuat hingga pendukung Parpol baru Anies cemas, Fufufafa tenggelam dan KOTAK PANDORA Markus MA Zarof Ricar dikubur,” ujar Adhie Massardi dikutip Minggu (3/11/2024).
Menurutnya, kasus Zarof jika dibuka babyak yang akan terkena dampaknya.
“Markus MA Zarof jika dibuka tak cuma aib Hakim, tapi Kejaksaan & Putusan MA soal pilkada terkuak otaknya,” lanjut Adhie Massardi.
Sementara itu, Dino Patti Djalal menegaskan Tom tidak melakukan tindak pidana korupsi meski ada kebijakan yang keliru.
“Kalaupun ada langkah kebijakannya yang keliru, saya sinyalir itu bukan karena motivasi memperkaya diri, dan lebih karena false judgment atau oversight,” kata Dino dikutip dari unggahannya di X, Jumat (1/11/2024).
Ia mengaku sudah lama kenal dengan Tom. Bahkan sudah lebih 20 tahun lalu.