ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bisnis jual beli rekening bank untuk aktivitas judi online yang uangnay dikirim ke Kamboja ternyata cukup menggiurkan.
Pelaku berinisial RS, 31, menjadi otak utama yang menjalankan bisnis itu. Dia telah menjalani peran itu dalam dua tahun belakangan.
RS mengaku menerapkan tiga lapis klaster agar tidak mudah terendus petugas kepolisian. Pasalnya, RS tidak langsung terjun ke masyarakat untuk merekrut orang yang rela menjual rekening atas namanya.
Tiga klaster itu terdiri atas peserta atau warga yang rela menyerahkan atau menjual rekening atas nama miliknya kepada orang yang bertugas sebagai penjaring.
Dalam klaster pertama, dua orang berinisial AR dan RD ditetapkan sebagai tersangka. Setiap rekening yang diserahkan warga akan diberikan upah sebesar Rp1 juta.
“Jadi setiap warga masyarakat yang menyerahkan rekening apakah untuk diserahkan atau disewakan itu diberikan imbalan Rp1 juta,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat penggerebekan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11).
Untuk klaster kedua, bertugas sebagai perekrut. Mereka bertugas mencari warga yang rela menjual rekening milik mereka. Perekrut ini mendapatkan upah Rp500 ribu untuk setiap rekening bank.
Pada klaster ini polisi juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka selaku penjaring atau perekrut rekening warga. “Dan dari hasil menjaring warga masyarakat tersebut, kemudian si penjaring ini menyerahkan rekening bank dan juga ATM-nya kepada pelaku utama RS,” terang Syahduddi.