Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX
JPNN.com, SERANG - Aparat kepolisian menetapkan seorang ustaz asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, berinisial IM (37) sebagai tersangka pencabulan anak berusia 16 tahun.

Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali mengatakan saat ini IM telah ditahan di rumah tahanan Polresta Serang Kota.

"Iya betul yang bersangkutan sudah jadi tersangka. Korban merupakan tetangganya," katanya.

Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 15 Mei 2024.
Read Entire Article