UU PDP Resmi Berlaku, SakuraHR Connect Bahas Cara Melindungi Data Karyawan
1 week ago
1
ARTICLE AD BOX
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan regulasi penting terkait keamanan siber dan privasi, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang resmi berlaku pada 17 Oktober 2024.