JPNN.com, SURABAYA - Sebanyak lima warga negara Indonesia (
WNI) ingin menjual ginjal secara ilegal ke India. Mereka pun diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bekerja sama dengan personel Lanudal Juanda di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu (9/11).