Warga Jogja Wajib Melapor Jika Menemukan Objek Cagar Budaya
2 weeks ago
1
ARTICLE AD BOX
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta untuk melapor ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X jika menemukan benda atau objek diduga cagar budaya (ODCB).