ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kasus beredarnya produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, terutama merkuri belakangan ini menjadi sorotan.
Hal tersebut juga tidak lepas setelah hasil uji laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mengungkap temuan mengejutkan.
Merkuri yang terkandung dalam kosmetik ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, termasuk kanker kulit.
Kepala BPOM Makassar, Dra. Hariani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita enam merek kosmetik yang terbukti mengandung merkuri.
Keenam merek kosmetik itu di antaranya FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow/Ratu Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow), dan NRL.
Temuan ini diperoleh melalui hasil pengujian yang dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Beberapa produk yang kami uji di laboratorium terbukti positif mengandung merkuri,” ujar Hariani saat ekspose kasus di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Awalnya, kata Hariani, produk-produk tersebut telah melalui proses pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku di BPOM. Mereka juga tetap dalam pengawasan pre-market sebelum produksi dimulai.
Hanya saja, produk yang telah sesuai standar saat didaftarkan itu melanggar ketentuan setelah proses produksi dilakukan.
“Setelah produksi berlangsung, ada oknum yang sengaja menambahkan bahan berbahaya, seperti merkuri, ke dalam produk tersebut,” lanjutnya.
Berkaca pada kasus tersebut, ia menegaskan bahwa BPOM terus melakukan pengawasan ketat, baik pre-market maupun post-market.
“Kami secara rutin melakukan pengawasan hingga ke tingkat yang paling kecil di pasar, namun tetap saja masih ada pelanggaran seperti ini,” tandasnya.