Diperiksa Polisi, Said Didu: Jika Terjadi Sesuatu …

3 days ago 1
ARTICLE AD BOX

JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali dipanggil menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada 19 November 2024 mendatang.

Dia dilaporkan terkait dugaan provokasi warga atas pengembangan proyek strategis nasional PIK-2.

“Atas perjuangan untuk membela rakyat dan penyelematan Negara di Wilayah PSN PIK-2 dan Wilayah lain, saya kembali dipanggil Polisi untuk diperiksa di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada tanggal 19 November 2024,” kata Said Didu dalam akun X, Jumat, (15/11/2024). 

Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut.

“Demi membela hak-hak rakyat dari penggusuran paksa, penyelamatan asset negara, dan demi keamanan negara, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya akan hadapi proses ini dengan kepala tegak dan berpasrah diri pada Allah,” tutur pria kelahiran Pinrang Sulsel ini.

“Jika terjadi sesuatu, demi rakyat, demi bangsa, demi negara – mohon perkenan Bapak/Ibu/Saudara untuk melanjutkan perjuangan ini,” tandasnya. 

Sebelumnya, Pengacara Pengembang PSN PIK- 2, Muannas Alaidid menyatakan, sudah banyak laporan dan sudah naik sidik.

“Mohon di cek @DivHumas_Polri biar engga ada warga yang termakan kabar bohong dari @msaid_didu,” kata Muannas Alaidid, dalam akun X, Minggu, (10/11/2024).

Sejumlah tokoh pemuda kata dia, mendesak aparat kepolisian untuk segera menetapkan tersangka terhadap Sekretaris BUMN Periode 2005-2010 itu. 

Read Entire Article