ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum yang dibentuk oleh Komisi III tidak akan fokus secara spesifik hanya pada kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Menurut Nasir, Panja tersebut mencakup empat aspek utama penegakan hukum.
“Tidak ada Panja khusus untuk kasus impor gula. Panja Penegakan Hukum ini mencakup empat bidang, yaitu kejahatan siber, kejahatan narkoba, kejahatan sumber daya alam, dan kejahatan mafia tanah,” ujar Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Tom Lembong, Nasir Djamil menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia juga menghormati langkah hukum yang diambil Tom Lembong dengan mengajukan gugatan praperadilan.
“Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, dan penetapan seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti. Kita tunggu saja hasil praperadilan. Apakah status tersangka Tom Lembong akan digugurkan atau sebaliknya,” kata Nasir lebih lanjut.
Sebelumnya, Anggota Komisi III lainnya, Soedison Tandra, mendorong agar DPR membentuk Panitia Kerja khusus untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong. Menurut Soedison, masyarakat saat ini tengah mempertanyakan transparansi kasus tersebut.
“Jangan sampai kasus ini justru dituding sebagai bentuk politik balas dendam dari rezim yang berkuasa,” ungkap Soedison. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas. Karena itu, Soedison mendorong Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus ini secara teliti atau menghentikan penyidikan jika tidak ditemukan bukti kuat yang memberatkan Tom Lembong.