ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan skandal geomembrane di Blok Rokan.
Hinca bahkan menyerahkan laporan dalam bentuk buku tebal yang berisi berbagai temuan dan pengaduan masyarakat terkait kasus ini.
Menurut Hinca, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses tender geomembrane yang melibatkan PT. Pertamina Hulu Rokan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa material geomembrane yang digunakan dalam operasional blok minyak tersebut.
“Ada banyak kejanggalan yang saya temukan. Saya juga mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama Pertamina yang lama, Ibu Nicke Widyawati, mengenai tiga unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan geomembrane ini,” ungkap Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Hinca menilai, penyelesaian dugaan skandal ini penting sebagai bagian dari upaya bersih-bersih di tubuh BUMN Pertamina, terutama setelah adanya pergantian jajaran Direksi dan Komisaris.
“Ini adalah momentum penting bagi Pertamina untuk mengizinkan audit menyeluruh, khususnya terhadap anak dan cucu perusahaannya yang disinyalir memiliki oknum-oknum yang mencoreng nama baik perusahaan, terutama di PT. Pertamina Hulu Rokan. Nama-nama terkait sudah saya laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau,” tegas Hinca.
Dalam kesempatan tersebut, Hinca menekankan bahwa laporannya bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada energi.