ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari diva tanah air, Reza Artamevia. Reza dilaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan bisnis berlian.
Laporan tersebut dimasukkan pada Jumat 15 November kemarin. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam dalam konferensi pers.
“Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” ucapnya dikutip Sabtu (16/11/2024).
Korban berinisial IM diberikan jaminan sebanyak 9 buah berlian pada awal bisnis. Namun, ternyata saat dilakukan pengecekan, berlian tersebut berlian sintetik.
“Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik, ” kata Ade.
Melihat hal ini korban tidak terima karena awalnya dijanjikan keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar. Sementara korban sudah mengirimkan Rp18,5 miliar secara bertahap.
Laporan IM telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.
Tidak lama setelah dilaporkan, Reza langsung muncul ke publik. Dia menjelaskan kronologi kejadian menurut versinya.
Reza mengatakan berlian tersebut memang telah diserahkan kepada pihak IM dan dilakukan pemeriksaan bersama. Dia juga membenarkan soal uang yang dikirimkan IM.
“Punya berlian senilai Rp 150 miliar ada di pihak mereka, kemudian sudah diserahkan dan sudah diperiksa bersama. Dan kemudian mereka baru menyerahkan kepada kita 18,5 M,” ungkapnya.