Suami Terancam Penjara Kasus Skincare Bermerkuri, Fenny Frans Tulis Kalimat Pilu

2 days ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di tengah ancaman jeratan hukum, Fenny Frans, pemilik brand kosmetik FF mengunggah ungkapan bijak di akun media sosial pribadinya.

Diketahui, produk kosmetik miliknya terbukti mengandung zat beracun atau berbahaya, termasuk merkuri. Alhasil suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila dijadikan tersangka dalam kasus peredaran kosmetik berbahaya oleh Polda Sulawesi Selatan.

Wanita berjuluk crazy rich Makassar ini menulis kalimat bijak yang menyertai unggahan fotonya di Instagram @fennyfransff. Berikut isi keterangannya yang dilansir pada Sabtu (16/11/2024).

“Tidak ada sakit yg tak terobati ,,
Tidak ada ikhlas yg tak terbayar,,
Tidak ada hidup yg tak teruji,,
Begitupun rumah tangga pasti akan ada saja ujiannya,” tulis Fenny Frans menyertakan emoji patah hati.

“Ini takdirku yg harus kujalani
Aku percaya bahwa allah akan selalu memudahkan hidup manusia ketika ia mampu menjalaninya dengan begitu ikhlas,” ungkapnya lagi.

Sebelumnya, tiga bos skincare yang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel akhirnya diungkap ke publik.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Mira Hayati (MH), Mustadir dg Sila (MS), dan Agus Salim (AS).

Untuk diketahui, Mira Hayati merupakan bos skincare dengan brand MH. Sementara Mustadir dg Sila merupakan suami dari Fenny Frans, bos skincare dengan brand FF.

Adapun Agus Salim, merupakan bos skincare dengan brand RG Raja Glow.

“Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan,” ujar Didik dalam keterangannya yang diterima fajar.co.id, Rabu (13/11/2024).

Read Entire Article