ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pernyataan berbeda dilontarkan oleh pihak kepolisian dan Reza Artamevia tentang dugaan penipuan bisnis berlian.
Pihak kepolisian telah membeberkan bahwa Reza telah dilaporkan IM dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.
Reza diduga memberikan berlian palsu kepada rekan bisnisnya setelah dilakukan pengecekan lewat laboratorium.
“Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam dalam konferensi pers.
Sementara, Reza mengklaim dalam hal ini pihak yang paling dirugikan adalah dirinya dan telah melakukan laporan sejak 6 November.
“Dalam hal ini Saya udah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan hari ini tadi harusnya dimintai keterangan sebagai korban tanggal 19 hari Selasa. Tapi karena beliau pengacara nggak bisa jadi dipercepat,” jelasnya.
Perbedaan pernyataan antara Reza dan pihak IM lantas menuai perdebatan di antara netizen. Mereka tebak-tebakan soal pernyataan siapa yang paling valid.
“Lebih percaya siapa?,” kata netizen.
“Lebih percaya sama pelapor lah,” kata netizen.
“Saya lebih percaya polisi,” kata lainnya. (Elva/Fajar)