ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Universitas Indonesia (UI) akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait polemik yang melibatkan Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
UI mengakui adanya kekurangan internal yang turut menjadi penyebab munculnya permasalahan ini dan tengah berupaya melakukan perbaikan, baik dari sisi akademik maupun etika.
UI segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Doktor di SKSG. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen UI untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang melibatkan Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG,” ungkap Ketua Majelis Wali Amanat UI, Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf, dalam siaran pers pada Rabu (13/11).
Audit yang dilakukan mencakup berbagai aspek, termasuk syarat penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi ilmiah, kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Sebagai langkah lanjut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit selesai dilakukan secara komprehensif. Kebijakan ini diambil guna memastikan seluruh proses pendidikan di UI sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan menyelenggarakan sidang etik untuk menyelidiki potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan di SKSG.