ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, seorang jaksa di Kejari Sumatera Utara, kini menghadapi tuntutan hukum yang bisa membuatnya dipenjara dan dipecat.
Perkaranya? Ia mengkritik penggunaan mobil dinas yang menurutnya disalahgunakan oleh pegawai yang tidak berhak.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun X @CakKhum, Jovi menyampaikan pesan berani.
“Hanya karena mengkritik demi kepentingan umum agar mobil dinas tidak disalahgunakan dan/atau digunakan oleh pegawai yang tidak berhak,” tulis akun tersebut dikutip pada Rabu (13/11/2024).
Dalam video itu, ia hadir di sidang dengan pakaian dinas, memberikan pernyataan emosional yang ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanudin dan para pimpinan Kejaksaan.
“Saya sengaja menggunakan pakaian dinas untuk memberikan pesan kepada masyarakat terutama pada bapak Jaksa Agung ST Burhanudin serta pimpinan,” ujar Jovi.
Jovi mengatakan, ia ingin mengangkat hati nurani pimpinan Kejagung sebab dirinya tidak menggunakan jabatan untuk berbuat sewenang-wenang.
“Saya bukan jaksa bajingan. Saya tidak pernah memeras, menerima suap, atau melakukan jual beli perkara,” tegas Jovi, membandingkan dirinya dengan oknum jaksa yang sebelumnya viral karena kasus pemerasan.
Jovi menyebut dirinya hanya ingin perubahan dalam institusi.
Namun, kritiknya terhadap mobil dinas malah berbalik menjadi kasus yang mengancam karier dan kebebasannya.
Ia meminta perhatian dari Komisi III DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto.
“Tolong, saya percaya keadilan masih ada,” serunya, berharap dukungan publik untuk memperjuangkan integritas dan perubahan dalam tubuh Kejaksaan. (Muhsin/Fajar)