ARTICLE AD BOX
Fajar.co.id, Ogan Ilir — Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terekam video sedang berpesta sabu-sabu sembari mendengarkan musik remix. Video itu kini viral di media sosial.
Video terkait peristiwa itu salah satunya diunggah akun Instagram @palembang_bedesau dan disebut-sebut direkam oleh petugas Lapas.
Merespons peristiwa viral itu, Personel narkoba Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menggeledah kamar di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan, penggeledahan dilakukan pihaknya bersama dengan petugas lapas pada Sabtu (16/11). Kata dia, penggeledahan untuk mengantisipasi barang-barang terlarang berada di dalam Lapas.
“Ya benar, kita menggelar razia gabungan bersama pihak Lapas Tanjung Raja,” katanya kepada kepada awak media, Sabtu (16/11/2024).
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, membenarkan video tersebut direkam oleh petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Ardiyansyah.
Namun, ia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas. “Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi,” ujar Mulyadi, Jumat (15/11/2024)
Mulyadi menjelaskan, Robby terbukti menggunakan narkoba sejak 2021 dan telah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor.
Meski demikian, ia tetap tidak bisa berhenti dari ketergantungan. “Statusnya masih ASN, tapi sudah dipindahkan dan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan,” katanya. Menurutnya, video itu direkam menggunakan dua ponsel, satu untuk memutar musik remix dan satu lagi milik Robby untuk merekam napi.