Polisi Selidiki Persekusi Siswa Surabaya, Dipaksa Sujud dan Menggonggong

5 days ago 2
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki dugaan kasus persekusi yang menimpa seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya.

Kejadian ini melibatkan seorang wali murid yang diduga menyuruh siswa tersebut untuk sujud dan menggonggong sebagai bentuk penghinaan setelah berseteru dengan anaknya. Kasus ini mencuat setelah rekaman video aksi tersebut beredar luas di media sosial.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk terduga pelaku yang berinisial I-V. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa orang tua dari siswa yang berseteru, yakni AN dan EL, sebenarnya sudah berdamai. Namun, pihak sekolah Gloria 2 Surabaya tetap mendesak agar kasus ini diproses secara hukum.

“Meskipun kedua pihak telah berdamai, pihak sekolah tetap meminta polisi untuk melanjutkan kasus ini karena tindakan yang dilakukan terduga pelaku dinilai sangat keterlaluan,” kata Dirmanto, Rabu (13/11/2024).

Menurut keterangan Kombes Pol Dirmanto, perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku tidak bisa ditoleransi. “Tindakan menyuruh AN, siswa SMA Gloria 2 Surabaya, untuk sujud dan menggonggong jelas di luar batas kewajaran,” ujarnya.

Saat ini, Penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya masih terus melakukan pendalaman kasus dengan memanggil sejumlah saksi. Namun, hingga kini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus persekusi ini.

Pihak sekolah Gloria 2 Surabaya mengaku prihatin atas insiden ini dan berharap pihak berwajib segera mengambil langkah tegas. Mereka menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena dapat memberikan dampak psikologis serius bagi korban.

Read Entire Article