Sama-sama Hamil, DY Ditahan, Bos Skincare Mira Hayati Tidak, Kapolrestabes Makassar: Sudah Ditangguhkan

4 days ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ramai di Media Sosial (Medsos), netizen membandingkan penanganan hukum yang dialami ibu hamil berinisial DY dan bos skincare Mira Hayati.

Sekadar diketahui, DY ditetapkan tersangka terkait kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 50 juta.

Sementara, Mira Hayati ditetapkan tersangka setelah produk kosmetiknya terbukti mengandung zat berbahaya.

Dilihat dari unggahan akun Instagram @teropongmakassar, mata netizen sontak tertuju pada nasib berbeda yang dialami keduanya.

Pasalnya, DY mendekam dibalik jeruji besi sementara Mira Hayati tetap menghirup udara segar.

“Sama-sama hamil ji kenaap itu sana belum ditahan di padahal tersangkami,” ucap @dikdoank_aja.

Mengenai alasan Polisi belum menahan Mira Hayati, akun bernama @awiejie mengingatkan bahwa di Polda Sulsel terdapat klinik jika ada tahanan yang sakit.

“Adajie Poli Klinik di Polda,” sebutnya.

Tidak berhenti di situ, akun lain bernama @agungmadridistas, ia mengutip pernyataan mantan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD bahwa hukum bisa dibeli di Indonesia.

“Kata pak Mahfud hukum di negeri ini bisa dibeli,” cetusnya.

Merespons hal tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses sesuai prosedur.

“Prosesnya sudah sesuai ketentuan, sudah berjalan,” ujar Ngajib kepada fajar.co.id, Kamis (14/11/2024).

Bahkan, kata Ngajib, Polsek Biringkanaya telah melakukan penangguhan penahanan atas pertimbangan kemanusiaan dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Read Entire Article