ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menyebut, tiga bos skincare yang telah ditetapkan tersangka masih belum ditahan hingga hari ini.
Seperti diketahui, masing-masing tersangka tersebut bernama Mira Hayati (MH), Mustadir dg Sila (MS), dan Agus Salim (AS).
Mira Hayati merupakan bos skincare dengan brand MH. Sementara Mustadir dg Sila merupakan suami dari Fenny Frans, bos skincare dengan brand FF.
Adapun Agus Salim, merupakan bos skincare dengan brand RG Raja Glow.
“Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit itu si Mira Hayati,” ujar Didik, Rabu (13/11/2024).
Lanjut Didik, dua tersangka lainnya, Dg Sila dan Agus Salim belum ditahan karena tersangka satunya belum ditahan.
“Belum dilakukan penahanan juga. Demi keadilan, kan yang satu tidak (ditahan), mungkin yang dua juga tidak,” sebutnya.
Dikatakan Didik, yang terpenting saat ini, proses penyidikan kasus tersebut terus berjalan.
“Penahanan itu kan kewenangan penuh penyidik, kalau kira-kira tidak dilakukan penahan tapi proses lancar mungkin itu pertimbangan penyidik,” Didik menuturkan.
Kata Didik, Rabu ini pihaknya telah melimpahkan berkas tahap satu ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian.
“Berkas perkara sudah dilimpahkan, masih penelitian,” tukasnya.
Didik bilang, selama proses penyidikan masih berlangsung, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru menyusul tiga bos skincare sebelumnya.
“Nanti, inikan masih proses. Nanti berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan masih dilakukan penelitian dari kejaksaan. Nanti kalau ada perkembangan lain kalau memang ada penambahan nanti disampaikan,” tandasnya. (Muhsin/fajar)