ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Usai viral memaksa seorang siswa bersujud dan menggonggong di hadapannya, seorang pengusaha berinisial I harus merasakan dinginnya hotel prodeo.
Pasalnya, pengusaha sok jagoan itu telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas perbuatan tak terpuji yang dia lakukan.
Diketahui, I yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong. Pengusaha I ditangkap polisi saat berada di Bandara Juanda, Sidoarjo, sepulang dari Jakarta pada Kamis (14/11) sore.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polrestabes Surabaya, dilansir dari jpnn, Kamis.
Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap ‘I’ ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Menurut dia, hingga saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada. Dia menyebut hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus itu.
“Saat ini masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada. Kemarin ada delapan saksi, saat ini maghrib sudah 11 saksi,” ungkapnya.
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. Dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan I ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 11 saksi tersebut Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda,” ucapnya.